Berikut cara-caranya:
#1. Anda pastikan komputer / laptop sudah terhubung dengan layanan Internet
#2. Lalu Anda bisa kunjungi Laman Website yang sudah di siapkan oleh Samsat Jawa Timur atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
– Untuk website Samsat adalah _www.esamsatjatim.com
– Sedangkan untuk mengakses website Samsat dari website Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bisa, ini alamatnya _www.esamsat.jatimprov.go.id.
#3. Setelah halaman website tebuka seperti gambar di atas, maka Anda silahkan untuk membaca petunjuk di sebelah kiri halaman tersebut. Instruksinya cukup jelas. Dan selanjutnya akan nampil gambar seperti di bawah ini.
Gambar di atas contoh memilih untuk nama kota.
Gambar di atas sebuah ilustrasi menu memilih nama kantor Samsat.
Gambar Diatas sebuah contoh utuk memasukkan nomor polisi kendaraan bermotor atau mobil yang mau di cek, dan setelah itu Anda klik tombol : “CARI” dan tunggulah beberapa saat kemudian.
#4. Setelah semua sudah Anda lakukan, maka sistem akan berkerja untuk menjawab apa yang Anda inginkan, dan biasanya akan ada perintah untuk verifikasi data (untuk melindungi kejahatan cyber) dan informasi selanjutnya adalah meliputi tentang besaran jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus Anda bayar, dan jumlah denda akan tertera jika memang ada.
#5. Selanjutnya jika Anda selaku Wajib Pajak mau atau bersedia untuk memayar sevara online, maka sistem akan meminta Anda untuk mencocokkan data, lalu memberikan petunjuk di mana Bank tempat Anda membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan informasi lainnya yang berkaitan.
#6. Selesai :)
Cukup mudah caranya, Anda bisa melakukannya bagi yang belum pernah mencoba bayar pajak kendaraan bermotor pakai cara online di Jawa Timur. Dengan melakukan hal tersebut Anda akan terhindar dari antri yang panjang di kantor Samsat dan “calo” yang selalu terkadang memaksa Anda. Ya tidak salahnya Anda mencobanya.
Demikian informasi sebuah perkembangan teknologi di tanar air Indonesia ini. Dan semoga fasilitas Cara Bayar Pajak Kendaraan bermotor Online di Jawa Timur bisa di nikmati oleh semua warga Jawa Timur. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam informasi ini dan Selamat Mencoba.
sumber:
_https://reg.esamsatjatim.com/cmain/main
_http://www.bankjatim.co.id/page/view/179
Tidak ada komentar:
Posting Komentar